Pemdes Bangun Mulya Kebut Perubahan RPJMDes

  • Jul 01, 2021
  • Admin Desa Bangun Mulya
  • News

Pelaksanaan Lokakarya dalam rangka perubahan RPJMDes untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pendemik covid-19

 

Lokakarya Perumbahan RPJMDes

Menyikapi kondisi pandemik Covid-19 yang mempengaruhi segala lini kehidupan, pemerintah di berbagai tingkatan mau tak mau harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Hal-hal yang sebelumnya telah fix ditetapkan harus mengalami banyak perubahan, termasuk kebijakan penganggaran.

Hal itulah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Bangun Mulya. Perubahan-perubahan kebijakan dan penganggaran dilakukan sesuai dengan prosedurnya. Hari Senin (15/6) kemarin Pemdes menggelar Lokakarya Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Lokakarya ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan sesuai undang-undang.

Sekretaris Desa (Sekdes) Bangun Mulya, Yuni Nurhayati Aka, dalam sebuah wawancara dengan Wartawan KIM Mangun Karya mengatakan, lokakarya tersebut dilakukan untuk mengkaji ulang terhadap usulan-usulan kegiatan yang sebelumnya telah disepakati dalam Musyawarah Dusun (Musdus) dengan pelaku pembangunan desa, yaitu perangkat desa, lembaga masyarakat desa, BPD, kelompok tani, tokoh masyarakat, dan lain-lain.

“Tujuannya adalah menjaring potensi masalah, mencari solusi, dan menetapkan usulan. Semua itu akan dikaji dan di-scoring bersama-sama,” terangnya.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa setelah tahapan lokakarya ini akan dilanjutkan dengan tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang ditargetkan untuk digelar akhir bulan ini (Juni 2020). Dalam hal ini, Pemdes Bangun Mulya memang sedang mengebut untuk segera menyelesaikan setiap tahapan perubahan RPJMDes sehingga kegiatan-kegiatan baru bisa segera dilaksanakan.