Gerak Cepat Tim Relawan Desa Bangun Mulya Lawan Covid-19

  • Jun 28, 2021
  • Admin Desa Bangun Mulya
  • Covid-19, News

Tak mau lama-lama, sejak dibentuk pada tanggal 26 Maret 2020 lalu, Tim Relawan Desa Bangun Mulya Lawan COVID-19 pun langsung tancap gas. Apa saja yang dilakukan?

1. Penyemprotan disinfektan

Penyemprotan desinfektan di tempat fasilitas umum seperti masjid, musholla, posyandu, poskamling, juga himbauan untuk melakukan penyemprotan desinfektan secara mandiri di rumah-rumah warga. Dimulai secara serentak tanggal 26 – 29 Maret 2020. Lalu dilanjut penyemprotan tahap kedua tanggal 10 April 2020.

Penyemprotan disenfektan pada fasilitas umum

2. Bantuan Gentong Air

Pemberian bantuan berupa gentong air dan handwash/sabun kepada pengurus seluruh masjid yang ada di Desa Bangun Mulya untuk dapat menghimbau jamaah yang datang mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ke masjid, pada tanggal 27 Maret 2020.

Pemberian Gentong Air untuk cuci tangan pada Masjid Mata Air

3. Pembekalan Relawan

Pembekalan Tim Relawan Desa Lawan COVID-19 oleh Tim Relawan Daerah Lawan COVID-19, di Gedung Serba Guna Desa Bangun Mulya tanggal 28 Maret 2020.

Pembekalan Tim Relawan Desa Lawan COVID-19 oleh Tim Relawan Daerah

4. Pendataan Warga

Pendataan warga yang keluar/masuk dari Desa Bangun Mulya, dari/ke luar daerah/luar pulau, dan pemantauan warga selama melakukan karantina mandiri oleh Tim Relawan Desa Lawan COVID-19.

5. Penyebaran Pamflet & woro-woro

Penyebaran pamflet tentang COVID-19 dan woro-woro keliling kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah saja oleh Tim Relawan Desa Lawan COVID-19 beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bangun Mulya, pada tanggal 31 Maret 2020.

  • woro-woro

  • penyebaran pamflet

  • briefing

  • penyebaran pamflet

  • penyebaran pamflet

6. Pemasangan Spanduk

Pemasangan spanduk Darurat COVID-19, diawali oleh Pemerintah Desa Bangun Mulya di area kantor Desa Bangun Mulya tanggal 01 April 2020, dan diikuti oleh Tim Relawan Desa Lawan COVID-19 di 3 (tiga) dusun tanggal 07 April 2020.

7. Pembagian Masker

Pembagian masker secara gratis kepada seluruh warga Desa Bangun Mulya sejumlah 4.533 pcs, proses packing pada tanggal 07 April 2020, dan pendistribusian kepada warga dimulai tanggal 08-09 April 2020.

  • Pembagian masker

  • Pembagian masker

  • Pack masker untuk 1 KK

  • Packing masker

Pembagian masker dari Pemerintahan Desa kepada warga BM

8. Pendistribusian Sembako

Pendistribusian bantuan sembako dari Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada warga Desa oleh Tim Relawan Desa Lawan COVID-19 tanggal 15-17 April 2020.

9. Rapat Bersama Pengurus Masjid

Rapat dengan ketua pengurus masjid dan musholla se-Desa Bangun Mulya pada tanggal 21 April, guna menyepakati protokol pelaksanaan sholat jumat, dan himbauan ibadah di rumah selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri sesuai Surat Edaran Menteri Agama dan Bupati Penajam Paser Utara.

10. Menindaklanjuti Peraturan Menteri

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.70/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, dan Surat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 1261/PRI.00/IV/2020, Perihal : Pemberitahuan (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa), Pemerintah Desa Bangun Mulya melaksanakan tahapan:

  1. Rapat koordinasi antara Pemerintah Desa dan BPD, membahas tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, tanggal 23 April 2020.
  2. Rapat pembahasan usulan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, antara Pemerintah Desa, BPD, dan Ketua RT se-Desa Bangun Mulya, tanggal 24 April 2020.
  3. Rapat verifikasi dan validasi data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa antara Pemerintah Desa dan BPD, tanggal 27 April 2020
  4. Verifikasi lapangan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa oleh Tim Relawan Desa Lawan COVID-19, tanggal 28-30 April 2020
  5. Musyawarah Desa validasi, finalisasi, dan penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, tanggal 01 Mei 2020
  • Rapat koordinasi dengan BPD

  • Verifikasi Lapangan Penerima BLT

  • Rapat hasil verifikasi lapangan

  • Musdes validasi penetapan penerima BLT