Logo, Tema, dan Pedoman Peringatan HUT Ke-76 RI

  • Aug 05, 2021
  • by Admin Desa Bangun Mulya

Pemerintah telah meluncurkan logo dan tema untuk perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI yang jatuh pada 17 Agustus 2021 mendatang Adapun tema yang diusung tahun ini yakni "Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh". Berikut logo, tema, dan pedoman peringatan HUT ke-76 RI:
 
1. Filosofi logo
Dilansir dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), disebutkan bahwa logo Kemerdekaan ke-76 RI ini merupakan visualisasi tema "Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh". Tema ini mendeskripskan nilai-nilai ketangguhan, semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam memenmpuh jalan penuh tantangan, agar dapat mencapai masa depan yang lebih baik. Deskripsi itu digambarkan dalam komposisi dinamis antar bentuk geometris yang sederhana, namun kokoh, dan dalam perpaduannya bergeliat dengan energi yang lincah. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
 
2. Makna logo
Selain filosofi, disebutkan juga makna tiap bentuk yang terdapat pada logo. Stabilitas dan pembangunan Bentuk angka "7" diasosiasikan sebagai bagian dari "tiang pancang" infrastruktur yang sedang dicanangkan oleh pemerintah untuk mendukung percepatan perekonomian Indonesia. Bentuk ini melambangkan "kepala Garuda" yang melambangkan Pancasila yang menjadi landasan berbangsa dan bernegara. Gerak dan pertumbuhan Bentuk "6" diasosiasikan sebagai "orang dan roda yang sedang bergerak" terus maju ke depan yang melambangkan pertumbuhan dan percepatan ekonomi. Ruang kebersamaan Bentuk ini diasosiasikan sebagai "ruang" yang melambangkan negara memberikan ruang demokrasi kepada rakyat untuk turut berkontribusi dalam pembangunan Indonesia. Selain itu, dapat diasosiasikan bentuk "panah" yang melambangkan pertumbuhan yang berkesinambungan. Persatuan dan harapan Bentuk "lingkaran" merupakan bentuk sempurna yang mencerminkan harapan akan keberhasilan dari semua hal yang ingin dicapai. Adapun bentuk ini juga dapat diasosiasikan "persatuan" Indonesia.
 
3. Tipografi
Dalam tulisan tema "Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh", menggunakan font Lexend, di mana kita dapat bebas mengunduh dari Google Fonts. Lexend adalah tipe huruf utama yang akan digunakan untuk semua aplikasi desain dan branding dari 76 tahun Kemerdekaan Indonesia. Untuk tulisan "Indonesia Tangguh", menggunakan varian font Lexend medium. Sedangkan tulisan "Indonesia Tumbuh", menggunakan varian font Lexend bold.
 
4. Warna logo dan tema
Berikut ini adalah warna-warna yang digunakan pada seluruh desain dan branding dari 76 ahun Kemerdekaan Indonesia.
Merah C: 4 persen M: 97 persen Y: 93 persen K: 0 persen R: 229 G: 43 B: 45 Dengan kode warna #E52B2D
Hitam C: 0 persen M: 0 persen Y: 0 persen K: 100 persen R: 35 G: 31 B: 32 Dengan kode warna #231F20
Putih C: 0 persen M: 0 persen Y: 0 persen K: 0 persen R: 255 G: 255 B: 255 Dengan kode warna #FFFFFF Bagi masyarakat yang ingin turut menyemarakkan HUT ke-76 RI bisa men-download atau mengunduh tema dan logo beserta pedomannya melalui situs resmi Kementerian Setneg di www.setneg.go.id.
 
Pedoman peringatan HUT ke-76 RI Sehubungan dengan situasi pandemi Covid-1 9, penyelenggaraan upacara peringatan diatur sesuai Surat Mensesneg Nomor B-564/M/S/TU.00.04/07/2021 tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-76 RI tertanggal 28 Juli 2021:
1. Tingkat pusat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dipusatkan di lstana Merdeka Jakarta dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Komposisi petugas upacara di lstana Merdeka Jakarta terdiri dari: Komandan Upacara sebanyak 1 orang; Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dengan formasi pasukan 17 -8-45: Pasukan upacara sebanyak 40 orang, berasal dari TNl/Polri; Korps music sebanyak 24 orang; MC sebanyak 2 orang; dan Pasukan pelaksana Tembakan Kehormatan saat Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl sebanyak 17 orang, berasal dari TNI. Upacara dihadiri oleh Presiden (selaku lnspektur Upacara), Wakil Presiden dan petugas upacara adalah Ketua DPR (selaku pembaca Teks Proklamasi) dan Menteri Agama (selaku pembaca doa). Tamu undangan Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 adalah Ketua MPR, Ketua Ketua DPD, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY, Ketua BPK, Menteri Kabinet lndonesia Maju, Panglima TNl, dan Kapolri, serta tidak mengundang masyarakat.
 
2. Luar negeri Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 dilaksanakan di Kantor Perwakilan Rl di luar negeri. Pelaksanaan agar menyesuaikan kondisi pandemi Covid19 di tiap negara dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan.
 
3. Tingkat daerah Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 agar menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan: Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang bertugas di daerah agar menerapkan pola yang sama dengan Paskibraka di lstana Merdeka Jakarta (menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 07.00 WIB (sebelum pelaksanaan upacara di lstana Merdeka Jakarta). Kantor Perwakilan/lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. Pimpinan lnstansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di lstana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing. Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kantor/lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di lstana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing setelah melaksanakan upacara di daerah. Pimpinan Tinggi Pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi pusat maupun daerah wajib mengikuti upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang ditayangkan di Rumah Digital lndonesia (www.rumahdigitalindonesia.id) dan stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing.
 
4. Pada 17 Agustus 2021, pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB selama 3 menit, segenap masyarakat lndonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak: Seluruh masyarakat lndonesia berdiri tegap pada saat lagu lndonesia Raya berkumandang, secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan. Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirene atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu lndonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
 
5. Pada 16 Agustus 2021 agar masyarakat mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden Rl melalui berbagai kanal media (televisi, radio, platform Rumah Digital lndonesia dan media daring lainnya). Mulai tanggal 1 Agustus 2021 masyarakat dapat mengakses platform Rumah Digital lndonesia (www.rumahdigitalindonesia.id). Rumah Digital lndonesia akan menayangkan rangkaian Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021, beragam pertunjukan seni, panggung hiburan, permainan khas kemerdekaan, pasar digital produk usaha mikro, kecil dan menengah unggulan, dan lainnya yang dikemas secara digital.