LPM DESA BANGUN MULYA
Nama Lembaga | : | LPM DESA BANGUN MULYA |
---|---|---|
Singkatan | : | LPM |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
Alamat Kantor | : | Desa Bangun Mulya RT. 004 Kec.Waru, Kab. PPU, Kaltim |
Profil LPM
Ketua : Jaka Wahyana
Sekertaris : Widodo
Bendahara : Supiono
Visi & Misi LPM
Tugas Pokok & Fungsi LPM
FUNGSI LPM
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
Kepengurusan LPM
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Nama Anggota | KETUA | Tingkat Pendidikan Terakhir |