LPM DESA BANGUN MULYA

Nama Lembaga: LPM DESA BANGUN MULYA
Singkatan: LPM
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: Desa Bangun Mulya RT. 004 Kec.Waru, Kab. PPU, Kaltim
Profil LPM

Ketua : Jaka Wahyana

Sekertaris : Widodo

Bendahara : Supiono

Visi & Misi LPM

Tugas Pokok & Fungsi LPM

FUNGSI LPM

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

Kepengurusan LPM

Nama Jabatan Pendidikan
Nama Anggota KETUA Tingkat Pendidikan Terakhir